Senin, 27 Maret 2017

Lagi-Lagi Investasi Bodong, OJK Menutup 6 Perusahaan Kegiatan Investasi Ilegal.


Setelah menutup enam entitas pada Januari dan tujuh entitas pada Februari lalu, Maret ini Satgas Waspada Investasi OJK kembali menutup enam kegiatan investasi bodong. Sebagai investor dan calon Investor diharapkan agar Anda lebih berhati-hati dalam melakukan investasi, berikut adalah nama-nama dari perusahaan investasi bodong.
https://www.finansialku.com/lagi-lagi-investasi-bodong-ojk-menutup-6-perusahaan-kegiatan-investasi-ilegal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar