Senin, 10 April 2017

Mengapa OJK Tidak Mengatur Bunga Pinjaman di P2P Lending?


Mengapa OJK tidak mengatur bunga pinjaman di P2P Lending? Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan aturan mengenai layanan pinjam meminjam melalui teknologi informasi atau peer to peer lending (P2P Lending), tetapi OJK tidak menetapkan aturan mengenai bunga pinjaman yang harus diberlakukan oleh perusahaan P2P Lending. Mari simak artikel berikut.
https://www.finansialku.com/mengapa-ojk-tidak-mengatur-bunga-pinjaman-di-p2p-lending/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar