Senin, 05 Maret 2018

Bappebti Gelar Kajian Bitcoin, OJK Enggan Ikut Campur


Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lakukan kajian penambahan mata uang kripto Bitcoin dalam daftar subjek kontrak berjangka. OJK enggan ikut campur dalam hal ini.   Rubrik Finansialku   OJK Tak Ikut Kajian Bitcoin Sebagai Bukti Penolakan Penggunaan Bitcoin Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing mengklaim OJK tidak ikut campur dalam kajian The post Bappebti Gelar Kajian Bitcoin, OJK Enggan Ikut Campur appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.
https://www.finansialku.com/bappebti-gelar-kajian-bitcoin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar