Senin, 05 Maret 2018
Bappebti Gelar Kajian Bitcoin, OJK Enggan Ikut Campur
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lakukan kajian penambahan mata uang kripto Bitcoin dalam daftar subjek kontrak berjangka. OJK enggan ikut campur dalam hal ini. Rubrik Finansialku OJK Tak Ikut Kajian Bitcoin Sebagai Bukti Penolakan Penggunaan Bitcoin Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing mengklaim OJK tidak ikut campur dalam kajian The post Bappebti Gelar Kajian Bitcoin, OJK Enggan Ikut Campur appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.
https://www.finansialku.com/bappebti-gelar-kajian-bitcoin/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar