PPATK akan kenakan sanksi bagi pelaku transaksi uang tunai lebih dari Rp100 juta. Regulasi ini rencananya akan masuk ke RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, agar tidak mengganggu kegiatan perekonomian di Indonesia, ada 12 jenis transaksi di atas Rp100 juta yang diperbolehkan.
https://www.finansialku.com/transaksi-rp100-juta-sanksi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar