Kamis, 30 November 2017
Benarkah Utang Luar Negeri Indonesia Masih Bisa Ditoleransi?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa utang luar negeri Indonesia masih bisa ditoleransi. Sementara itu, Indonesia tercatat memiliki utang luar negeri sebesar US$343,13 miliar yang setara dengan Rp4.636 triliun. Artikel ini dipersembahkan oleh: OJK: Utang Luar Negeri Indonesia Masih Bisa Ditoleransi Bulan ini, utang Indonesia mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, total The post Benarkah Utang Luar Negeri Indonesia Masih Bisa Ditoleransi? appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.
https://www.finansialku.com/utang-luar-negeri-indonesia/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar