Rabu, 24 Januari 2018

Arab Saudi Terapkan PPN 5%, Ongkos Naik Haji 2018 Naik


Pemerintah Arab Saudi baru saja menerapkan PPN sebesar 5%. Penerapan ini otomatis menaikan ongkos naik haji di tahun 2018. Diperkirakan kenaikan ongkos naik haji mencapai Rp900.000 per jamaah.   Rubrik Finansialku   Kenaikan Ongkos Naik Haji Bagi Jamaah Indonesia Mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian barang jasa The post Arab Saudi Terapkan PPN 5%, Ongkos Naik Haji 2018 Naik appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.
https://www.finansialku.com/arab-saudi-terapkan-ppn-5-ongkos-naik-haji-2018-naik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar