Senin, 29 Januari 2018

Pelaku Bisnis E-Commerce Akan Terkena Pajak Final 0,5%


Rencananya pemerintah akan memberlakukan aturan pajak bagi para pebisnis online shop atau e-commerce. Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).   Rubrik Finansialku   Pajak Untuk Para Pedagang Online Yunirwansyah selaku Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, pebisnis e-commerce akan dikenai pajak penghasilan (PPh) dengan tarif final, seperti yang The post Pelaku Bisnis E-Commerce Akan Terkena Pajak Final 0,5% appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.
https://www.finansialku.com/pelaku-bisnis-e-commerce-akan-terkena-pajak-final-05/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar