Rabu, 24 Mei 2017
Definisi Warrant Adalah
Warrant adalah sebuah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli lembar saham pada harga yang telah ditentukan (harga eksekusi) oleh emiten yang menerbitkan warrant dalam jangka waktu tertentu. Lembar saham warrant ditransaksikan dengan menggunakan kode “-W” di belakang kode saham emiten yang mengeluarkannya, misalnya “ALTO-W” adalah Warrant yang dikeluarkan oleh emiten saham berkode “ALTO”. The post Definisi Warrant Adalah appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.
https://www.finansialku.com/definisi-warrant-adalah/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar