Permenaker No 6 tahun 2016 mengatur tentang tunjangan hari raya keagaaman yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja kepada para karyawannya. Apakah termasuk Anda yang memiliki asisten rumah tangga?
https://www.finansialku.com/tunjangan-hari-raya-keagamaan-menurut-permenaker-no-6-tahun-2016/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar